عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ وَلَمْ
يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي.
Artinya:
Dari Aliy R.A ia berkata: Nabi Saw. Bersabda: Barangsiapa yang berangkat haji
namun tidak menziarahi (kubur)ku Maka Sungguh ia telah berbuat kejam
terhadapku.
Penjelasan Hadits
Takhrij Hadits
Ibnu Jauziy dalam kitab Al Maudhu’at Jilid 2 Hal 217. Imam As
ShaGhaniy dalam kitab Al Maudhu’at Juz 1 No. 52, Imam Ibnu Hibban dalam Kitab
Al Majruhin Jilid 3 Hal. 3, Syaikh Al Baniy Dalam As Silsilah Ad Dho’ifah jilid
1 Hal 45.
Sanad Hadits
Ibnu Hibban - Ahmad bin ‘Ubaid - Muhammad bin Muhammad bin An
Nu’man bin Syibl - Kakeknya (An Nu’man bin Syibl) - Malik bin Anas - Nafi’ -
Abdullah bin ‘Umar ra - Nabi Saw.
Kritik Sanad
Pada Sanad Tersebut ada yang bernama Muhammad bin Muhammad bin An
Nu’man bin Syibl yang dhaif, berikut komentar para ulama’ hadits. Imam Az
Zahabiy Mengatakan dalam kitabnya Talkhis Al-Maudhu’at bahwa: Muhammad bin
Muhammad bin An-Nu’man bin Sybl memalsukan hadits diatas dengan sanad “Malik -
Naifi’ - Ibnu Umar” (Silsilah Emas) melalui jalur kakenya yaitu An-Nu’man bin
Sybl - Malik bin Anas, dalam kitab Tahzibut Tahzib Imam Ibnu Hajar menyatakan
bahwa ia Matruk, Imam Ad-Daraqhutniy menytakan ia sangat Lemah.
Selain dari Rowi tersebut yang lemah kakeknya yang bernama
An-Nu’man bin Syibl juga bermasalah, dalam kitab Tanzihus Syari’ah Al-Marfu’ah
jilid 1 Hal 122 no.17, Harun bin Musa berkata bahwa An Nu’man ia tertuduh
(berdusta) dan Ibnu Hibban juga berkata ia (An-Nu’man) datang dengan bencana
yaitu membolak-baliknya hadits dari orang terpercaya.
Rowi-rowi Dha’if
* Muhammad bin Muhammad Bin An-Nu’man bin Sybl (Memalsukan Hadits)
* An-Nu’man bin Sybl (Lemah)
Hukum Hadits
Hadits di atas tersebut berstatus Maudhu’ (Palsu), maka tidak dapat
di jadikan hujjah dan landasan ber’amal.
Kesimpulan
Keyakinan
Bahwa tidak berziarah ke kubur Nabi ketika Haji adalah seperti meyakiti Nabi
Saw. Adalah berlandaskan hadits palsu jadi keyakinan tersebut jelas walaupun
niatnya baik, jika memang mau berniat baik maka lebih baik dan seharusnya kita
menziarih kubur sesuai tuntunan nabi seperti hadits berikut:
....فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ
الْمَوْتَ
...
Maka Ziarahilah kuburan karena sesungguhnya (ziarah kubur) mengingat mati
(HR.Muslim)
Berziarah kubur itu mengingat untuk mengingat mati dan tidak ada
ketentuan harus kubur nabi, kuburan siapa saja termasuk kuburan Nabi Saw.
Wallahu a’lam bis showwab.
Tidak ada komentar: