Hadits

[Hadits][bleft]

Akhlaq

[Akhlaq][bsummary]

Pendidikan

[Pendidikan][twocolumns]

Berdirinya Pakistan dan Penolakan Iqbal Atas Konsep Barat Modern


Oleh : Adnin Zahir Syadid

Republik Islam Pakistan berdiri pada tanggal 14 Agustus 1947 dengan Muhammad Ali Jinnah sebagai presiden pertamanya. Ide pembentukan sebuah negara muslim di India pertama kali diungkapkan oleh Sir Sayyid Ahmad Khan dan Maulana Muhammad Ali meskipun dengan konsep yang masih kabur. Muhammad Iqbal lalu datang dengan membawa konsep yang lebih jelas dan diungkapkannya dalam sambutan sidang tahunan Muslim League pada akhir tahun 1930.

Dalam perjalananya, Iqbal yang juga dikenal sebagai seorang penyair ini, mencoba menghubungkan antara agama dan kebudayaan dengan konsekuensi logis penolakannya atas konsep Barat modern atas dualisme gereja dan negara.

“Jika engkau memulai dengan konsepsi agama yang memisahkan dari keduniaan, maka apa yang telah menimpa kristen di eropa adalah benar-benar alami. Etika universal Isa Al Masih diganti dengan sistem etika dan kebijaksanaan nasionalis. Konsekuensinya, kesimpulan yang diperoleh eropa adalah bahwa agama merupakan urusan pribadi perseorangan, dan sama sekaili tidak berkepentingan dengan apa yang disebut kehidupan temporal manusia. Islam tidak membagi ketunggalan manusia ke dalam dualitas spirit dan matter yang tak dapat didamaikan. Dalam Islam, Tuhan dan alam semesta, spirit dan matter, gereja dan negara, adalah organis anatara satu dengan yang lainnya.” (M. Iqbal dalam  sambutannya pada sidang tahunan Muslim League 1930).

Konsep masyarakat politik islam tidak mengenal regionalisme geografis dikarenakan bumi adalah milik Tuhan. Begitupula dengan apa yang ada di alam semesta ini, karena itu, setiap muslim berhak tinggal dimana saja. Jadi, komunitas muslim dambaan Iqbal merupakan sebuah komunitas yang bersifat universal yang diikat dalam tali spiritual, yang menyatukan berbagai warna kulit, ras, bahasa, regional dan lainnya.

Sentralisasi komunitas muslim ini dapat ditemukan dalam konsep Tauhid yang didasarkan pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan faktor eksternal yang dapat menjadi sebuah kekuatan sosial dalam ukhuwah islamiyah melalui simbol Ka’bah sebagai pusat yang dapat menarik kaum muslimin dari berbagai penjuru negeri. Dalam perjalanannya, Iqbal berupaya keras mewujudkan ide konsep negara ideal tersebut, dimana pada titik ini ia berhadapan dengan berbagai ideologi modern pada masanya, semisal  sosialisme dan komunisme.

Secara garis besar, negara ideal dalam pandangan Iqbal merupakan sebuah negara yang universal, ekstrateritorial dan supranasional. Ketika itu, hubungan Hindu dan Muslim dalam kancah perpolitikan di India sedang berada dalam konflik yang hebat. Para pejuang nasionalisme Hindu hanya memberikan status minoritas pada komunitas muslim. Melihat kondisi tersebut, Iqbal lalu mengalihkan konsep masyarakat politiknya ke dalam politik India yang mana ia menolah teritorialisme India sebagai basis kebangsaan.

Dalam sambutannya, Iqbal mengajukan usul tentang pembentukan suatu negara muslim yang otonom di India. Ia mengemukakan :

“Tata keagamaan Islam... secara organis berkaitan dengan tata sosial yang diciptakannya. Penolakan terhadap salah satu diantaranya pada akhirnya akan melibatkan penolakan terhadap yang lainnya. Karena itu, konstruksi suatu negara yang didasarkan pada garis nasional – Jika hal itu berarti suatu penggantian terhadap prinsip-prinsip solidarits Islam – secara sederhana tidak dapat dibayangkan oleh seorang Muslim. Hal inilah yang secara gamblang menyangkut kaum Muslim India sekarang.”

Kompleksnya permasalahan politik antara Hindu-Muslim tidak dapat diberi batasan sebagai sebuah negara merdeka yang tunggal. Kebersamaan emosional dan psikologis yang mengilhami terbentuknya suatu bangsa tidak ditemukan di anak benua India. Komunitas-komunitas di India sepanjang perjalanannya belum dapat menghilangkan perasaan saling curiga, sifat ingin selalu mendominasi dan mengakui bahwa setiap kelompok memiliki hak hidup dan berkembang menurut tradisi dan budayanya sendiri. Hal inilah yang menjadikan konflik tersebut akan selalu hidup dan tak dimakan oleh zaman.

Dalam sebuah surat Iqbal tertanggal 28 Mei 1937 yang ditujukan kepada Ali Jinnah, Ia menekankan akan pentingnya pembentukan suatu negara Muslim yang terpisah di India. Pembentukan tersebut merupakan satu-satunya solusi untuk mewujudkan perdamaian serta menciptakan hak hidup yang sesuai dengan ajarannya masing-masing. Meskipun realitanya, perseturuan India-Pakistan masih berlanjut, bahkan sampai sekarang. Wilayah Kashmir tetap menjadi objek yang menarik untuk tetap “melanggenkan” hubungan yang tak harmonis ini.

Pada awalnya, argumentasi Iqbal terkait pembentukan sebuah negara baru belum ditanggapi secara serius oleh para pemimpin politik muslim di India kala itu. Tapi, dengan perkembangan politik yang terjadi, menjadikan usulan ini dipertimbangkan secara serius. Disinilah, Ali Jinnah datang untuk mengelaborasi usulan dan pemikiran Iqbal. Keduanya berdiskusi secara intens disela-sela keikutsertaan mereka pada Konferensi Meja Bundar yang diadakan di London pada tahun 1930 dan 1931. Melalui diskusi inilah, ide Iqbal tertanam dalam benak Ali Jinnah.

Ketika sidang tahunan Muslim League tahun 1940, Ali Jinnah selaku presdium sidang menegaskan kembali dalam sambutannya bahwa bangsa-bangsa besar di India mestinya dibagi-bagi dalam wilayah negara yang otonom. Menurutnya, hal ini dapat menciptakan perdamaian dan kerukunan antar umat beragama. Selain itu, ia menegaskan bahwa kaum Muslim di India bukanlah kaum minoritas, yang hanya mendapatkan porsi kecil dalam perjalan politik di India. Kekuatan umat Muslim, kala itu, berjumlah 70 juta, dimana umat Hindu masih mendominasi dengan 2/3 nya.

Melalui semangat teori dua-bangsa inilah, maka pada tahun tersebut, Muslim League mengajukan resolusi yang terkenal dengan sebutan “Resolusi Pakistan”. Sejak saat itu, Muslim League mengawal ketat proses pembentukan negara Pakistan. Hingga pada tahun 1947, Congress dan Muslim League menerima rancangan Lord Moundbatten yang membagi India kepada 2 negara yang berdaulat, India dan Pakistan.

Nama “Pakistan” sendiri, menurut salah satu versi, merupakan sumbangan orisinil dari beberapa Muslim India di Cambridge yang merupakan perumusan dari nama-nama provinsi yang berada di daerah Barat Laut India: Punjab, Afgania (provinsi pedalaman barat laut), Kashmir, Sindh, dan Balochistan. Ali Jinnah sendiri selaku presiden pertama negara ini sempat mencoba mendeterminasikan karakteristik negara ideologis ini, sayangnya ia keburu meninggal dunia pada 11 September 1948. 






Tidak ada komentar: