Oleh : Adnin Zahir Syadid
Republik Islam Pakistan berdiri pada tanggal 14 Agustus 1947 dengan
Muhammad Ali Jinnah sebagai presiden pertamanya. Ide pembentukan sebuah negara
muslim di India pertama kali diungkapkan oleh Sir Sayyid Ahmad Khan dan Maulana
Muhammad Ali meskipun dengan konsep yang masih kabur. Muhammad Iqbal lalu datang dengan membawa konsep yang lebih jelas dan
diungkapkannya dalam sambutan sidang tahunan Muslim League pada akhir tahun
1930.
Dalam perjalananya, Iqbal yang juga dikenal
sebagai seorang penyair ini, mencoba menghubungkan antara agama dan kebudayaan
dengan konsekuensi logis penolakannya atas konsep Barat modern atas dualisme
gereja dan negara.
“Jika engkau memulai dengan konsepsi agama
yang memisahkan dari keduniaan, maka apa yang telah menimpa kristen di eropa
adalah benar-benar alami. Etika universal Isa Al Masih diganti dengan sistem
etika dan kebijaksanaan nasionalis. Konsekuensinya, kesimpulan yang diperoleh
eropa adalah bahwa agama merupakan urusan pribadi perseorangan, dan sama
sekaili tidak berkepentingan dengan apa yang disebut kehidupan temporal
manusia. Islam tidak membagi ketunggalan manusia ke dalam dualitas spirit dan
matter yang tak dapat didamaikan. Dalam Islam, Tuhan dan alam semesta, spirit
dan matter, gereja dan negara, adalah organis anatara satu dengan yang
lainnya.” (M. Iqbal
dalam sambutannya pada sidang tahunan
Muslim League 1930).
Konsep masyarakat politik islam tidak mengenal
regionalisme geografis dikarenakan bumi adalah milik Tuhan. Begitupula dengan
apa yang ada di alam semesta ini, karena itu, setiap muslim berhak tinggal
dimana saja. Jadi, komunitas muslim dambaan Iqbal merupakan sebuah komunitas
yang bersifat universal yang diikat dalam tali spiritual, yang menyatukan
berbagai warna kulit, ras, bahasa, regional dan lainnya.
Sentralisasi komunitas muslim ini dapat
ditemukan dalam konsep Tauhid yang didasarkan pada al-Qur’an dan as-Sunnah.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan faktor eksternal yang dapat
menjadi sebuah kekuatan sosial dalam ukhuwah islamiyah melalui simbol Ka’bah
sebagai pusat yang dapat menarik kaum muslimin dari berbagai penjuru negeri.
Dalam perjalanannya, Iqbal berupaya keras mewujudkan ide konsep negara ideal tersebut,
dimana pada titik ini ia berhadapan dengan berbagai ideologi modern pada
masanya, semisal sosialisme dan
komunisme.
Secara garis besar, negara ideal dalam
pandangan Iqbal merupakan sebuah negara yang universal, ekstrateritorial dan
supranasional. Ketika itu, hubungan Hindu dan Muslim dalam kancah perpolitikan
di India sedang berada dalam konflik yang hebat. Para pejuang nasionalisme
Hindu hanya memberikan status minoritas pada komunitas muslim. Melihat kondisi
tersebut, Iqbal lalu mengalihkan konsep masyarakat politiknya ke dalam politik
India yang mana ia menolah teritorialisme India sebagai basis kebangsaan.
Dalam sambutannya, Iqbal mengajukan usul
tentang pembentukan suatu negara muslim yang otonom di India. Ia mengemukakan :
“Tata keagamaan Islam... secara organis
berkaitan dengan tata sosial yang diciptakannya. Penolakan terhadap salah satu
diantaranya pada akhirnya akan melibatkan penolakan terhadap yang lainnya.
Karena itu, konstruksi suatu negara yang didasarkan pada garis nasional – Jika
hal itu berarti suatu penggantian terhadap prinsip-prinsip solidarits Islam –
secara sederhana tidak dapat dibayangkan oleh seorang Muslim. Hal inilah yang
secara gamblang menyangkut kaum Muslim India sekarang.”
Kompleksnya permasalahan politik antara Hindu-Muslim
tidak dapat diberi batasan sebagai sebuah negara merdeka yang tunggal.
Kebersamaan emosional dan psikologis yang mengilhami terbentuknya suatu bangsa
tidak ditemukan di anak benua India. Komunitas-komunitas di India sepanjang
perjalanannya belum dapat menghilangkan perasaan saling curiga, sifat ingin
selalu mendominasi dan mengakui bahwa setiap kelompok memiliki hak hidup dan
berkembang menurut tradisi dan budayanya sendiri. Hal inilah yang menjadikan
konflik tersebut akan selalu hidup dan tak dimakan oleh zaman.
Dalam sebuah surat Iqbal tertanggal 28 Mei
1937 yang ditujukan kepada Ali Jinnah, Ia menekankan akan pentingnya
pembentukan suatu negara Muslim yang terpisah di India. Pembentukan tersebut
merupakan satu-satunya solusi untuk mewujudkan perdamaian serta menciptakan hak
hidup yang sesuai dengan ajarannya masing-masing. Meskipun realitanya,
perseturuan India-Pakistan masih berlanjut, bahkan sampai sekarang. Wilayah
Kashmir tetap menjadi objek yang menarik untuk tetap “melanggenkan” hubungan yang
tak harmonis ini.
Pada awalnya, argumentasi Iqbal terkait
pembentukan sebuah negara baru belum ditanggapi secara serius oleh para
pemimpin politik muslim di India kala itu. Tapi, dengan perkembangan politik
yang terjadi, menjadikan usulan ini dipertimbangkan secara serius. Disinilah,
Ali Jinnah datang untuk mengelaborasi usulan dan pemikiran Iqbal. Keduanya
berdiskusi secara intens disela-sela keikutsertaan mereka pada Konferensi Meja
Bundar yang diadakan di London pada tahun 1930 dan 1931. Melalui diskusi
inilah, ide Iqbal tertanam dalam benak Ali Jinnah.
Ketika sidang tahunan Muslim League tahun
1940, Ali Jinnah selaku presdium sidang menegaskan kembali dalam sambutannya
bahwa bangsa-bangsa besar di India mestinya dibagi-bagi dalam wilayah negara
yang otonom. Menurutnya, hal ini dapat menciptakan perdamaian dan kerukunan
antar umat beragama. Selain itu, ia menegaskan bahwa kaum Muslim di India
bukanlah kaum minoritas, yang hanya mendapatkan porsi kecil dalam perjalan
politik di India. Kekuatan umat Muslim, kala itu, berjumlah 70 juta, dimana
umat Hindu masih mendominasi dengan 2/3 nya.
Melalui semangat teori dua-bangsa inilah, maka
pada tahun tersebut, Muslim League mengajukan resolusi yang terkenal dengan
sebutan “Resolusi Pakistan”. Sejak saat itu, Muslim League mengawal ketat
proses pembentukan negara Pakistan. Hingga pada tahun 1947, Congress dan Muslim
League menerima rancangan Lord Moundbatten yang membagi India kepada 2 negara
yang berdaulat, India dan Pakistan.
Nama “Pakistan” sendiri, menurut salah satu
versi, merupakan sumbangan orisinil dari beberapa Muslim India di Cambridge yang
merupakan perumusan dari nama-nama provinsi yang berada di daerah Barat Laut
India: Punjab, Afgania (provinsi pedalaman barat laut), Kashmir, Sindh, dan
Balochistan. Ali Jinnah sendiri selaku presiden pertama negara ini sempat
mencoba mendeterminasikan karakteristik negara ideologis ini, sayangnya ia
keburu meninggal dunia pada 11 September 1948.
Tidak ada komentar: